SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA,TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG...!!!
>

Senin, 13 September 2010

Wali Allah Shalat di Makkah?


Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz   
----- Tanya ----- Assalamu'alaikum wr. wb. Apakah dibenarkan sholat secara bathiniah saja/ spiritual saja atau sebagaimana kisah para wali Allah, yang katanya dapat sholat dimekah, padahal fisiknya ada di tanah jawa. terima kasih, wassalam ===== Jawab : ===== Assaslamualaikum war. wab. Saudara Andrew yang dimuliakan oleh Allah SWT, Pertanyaan yang anda ajukan sering menjadi pertanyaan masyarakat, khususnya di wilayah komunitas tertentu. Perihal semacam ini, sebaiknya kita tidak usah terlalu memperhatikannya. Dan hendaknya kita serahkan semuanya kepada Allah SWT. Bagi saya pribadi, peristiwa-peristiwa atau pengakuan-pengakuan telah melakukan shalat di Makkah, misalnya, dan fisiknya masih di tanah Jawa, kalaupun benar --dan semuanya Wallahu A'lam-- adalah peristiwa atau kasus pribadi yang tidak bisa dilogikakan kepada masyarakat luar. Dalam keilmuan tertentu, hal demikian disebut peristiwa spiritual. Tentu hal semacam ini sering terjadi di antara kita sendiri. Hanya saja, selain kita tidak merasakan itu, peristiwa yang --barangkali-- kita alami juga tidak se-"heboh" cerita yang anda tanyakan. Seperti misalnya sebuah firasat-firasat tertentu. Firasat apapun, yang mengenai seseorang, pastilah tidak bisa ditafsirkan secara matematis. Bahkan seseorang pun yang tidak sedang memiliki firasat juga terkadang akan kesulitan untuk menterjemahkan atau sekedar merasakan. Dan biasanya, untuk sekedar menghibur seseorang yang sedang merasakan sebuah firasat, orang lain cukup mengatakan, berhati-hatilah. Tidak lebih dari itu. Itulah yang saya sebut sebagai suatu peristiwa spiritual. Jadi, kiranya anda tidak perlu menghiraukan pengakuan-pengakuan orang yang merasa telah melakukan sesuatu. Tetapi anda juga tidak perlu meremehkan atau bahkan mencemoohnya sebagai hal yang tidak masuk akan. Tentunya, kita kembalikan semuanya kepada Allah SWT. Demikian, semoga membantu. Wassalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar